Penanganan Korban TPPO Asal Cianjur Masih Berlangsung, BP2MI: Hukum akan Terus Berproses

Dok. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Senin (24/7). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Senin (24/7). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penanganan korban Tindak Pidana Peradangan Orang (TPPO) yang menimpa salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur di Dubai, I (40), masih terus berproses.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, saat ini I tengah dilakukan proses penanganan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di UAE.

“Kita sudah datangi keluarganya, kita lakukan penguatan kepada putra-putrinya yang juga masih kecil, dan juga kita ketemu dengan suaminya, dan polri melalui Polres Cianjur sedang melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Baca Juga:Mantap! Pendapatan Pajak Lampaui Target, Pj Walkot Cimahi Apresiasi BappendaGaet Otavia Dutra, Ereight Apparel Brand Lokal Kota Bogor Buktikan Eksistensi di Sepak Bola Nasional

Selain itu, Benny mengatakan penindakan terhadap calo yang diduga telah memberangkatkan I  secara ilegal juga, kini telah dilakukan pengamanan oleh pihak Kepolisian.

“Tentu langkah hukum akan terus berproses, bahkan si calo juga sudah kita tahan, dan kita ingin mengetahui siapa sih yang membiayai calo tersebut karena itu selalu ada bandarnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, bernama I (40) tahun diduga telah menjadi korban TPPO di Dubai, UAE, dengan dipekerjakan sebagai PSK.

Bahkan penyataan tersebut viral setelah pihak keluarga melalui anak kandung korban mengunggah video yang meminta kepada pemerintah maupun pihak kepolisian untuk dapat segera memulangkan ibunya ke Indonesia.

0 Komentar