Penanganan Korban TPPO Asal Cianjur Masih Berlangsung, BP2MI: Hukum akan Terus Berproses

JABAR EKSPRES – Penanganan korban Tindak Pidana Peradangan Orang (TPPO) yang menimpa salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur di Dubai, I (40), masih terus berproses.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, saat ini I tengah dilakukan proses penanganan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di UAE.

“Sekarang (Korban) dalam proses di KBRI dan tengah dalam penanganan, sehingga tinggal menunggu proses pemulangan saja,” ucapnya saat ditemui di Savoy Homann, Jl. Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (24/7).

BACA JUGA: Mantap! Pendapatan Pajak Lampaui Target, Pj Walkot Cimahi Apresiasi Bappenda

Benny mengatakan, pihaknya melalui BP3MI Jawa Barat (Jabar) telah berupaya  melakukan sejumlah koordinasi termasuk dengan pihak keluarga dalam proses penanganan I.

“Kita sudah datangi keluarganya, kita lakukan penguatan kepada putra-putrinya yang juga masih kecil, dan juga kita ketemu dengan suaminya, dan polri melalui Polres Cianjur sedang melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Selain itu, Benny mengatakan penindakan terhadap calo yang diduga telah memberangkatkan I  secara ilegal juga, kini telah dilakukan pengamanan oleh pihak Kepolisian.

“Tentu langkah hukum akan terus berproses, bahkan si calo juga sudah kita tahan, dan kita ingin mengetahui siapa sih yang membiayai calo tersebut karena itu selalu ada bandarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Benny menuturkan bahwa pihaknya akan terus berupaya dalam memberikan bantuan hukum terhadap I.

BACA JUGA: Gaet Otavia Dutra, Ereight Apparel Brand Lokal Kota Bogor Buktikan Eksistensi di Sepak Bola Nasional

“Sudah pasti di sana kan ada lembaga hukum Cianjur yang mendampingi, dan jika diperlukan BP2MI akan melakukan pendampingan bahkan secara gratis. Kita akan berikan yang terbaik kepada para korban,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, bernama I (40) tahun diduga telah menjadi korban TPPO di Dubai, UAE, dengan dipekerjakan sebagai PSK.

Bahkan penyataan tersebut viral setelah pihak keluarga melalui anak kandung korban mengunggah video yang meminta kepada pemerintah maupun pihak kepolisian untuk dapat segera memulangkan ibunya ke Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan