Jabar Ekspres – Setelah sukses meraih poin penuh kontra Persik Kediri. Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi sebesar Rp.25 juta bagi Persib Bandung, yang diakibatkan oleh ulah supporter yang hadir pada pertandingan tersebut.
Sanksi tersebut mengacu pada pasal 51 ayat 6 regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2023 yang mengatur tentang larangan supporter tim tamu hadir di pertandingan tandang.
BACA JUGA: Cetak Gol Perdana Untuk Persib, Ryan Kurnia: Alhamdulillah
Penjatuhan sanksi tersebut diperkuat dengan adanya bukti-bukti, bahwa supporter Persib Bandung hadir pada pertandingan kontra Persik di Stadion Brawijaya, Kediri pada Jum’at (28/7).
Vice President Operasional PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengaku amat menyayangkan atas ulah komunitas bobotoh yang tetap hadir pada pertandingan tersebut.
Padahal baik Panpel Persik Kediri maupun Persib Bandung sudah berulangkali mengingatkan bobotoh, agar tidak hadir pada laga tandang tersebut.
“Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar PERSIB terkena sanksi dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir. Tapi, saya berharap, indikasi itu tidak benar,” ujar Andang Ruhiat.
Atas hal ini, Andang menghimbau dan mengajak agar para supporter khususnya bobotoh untuk tidak hadir pada pertandingan tandang Persib Bandung.
Selain itu, pihaknya akan memperketat pengamanan dan mengantisipasi kemungkinan kehadiran supporter tim tamu di laga tandang Persib. Sebab, sesuai kode disiplin PSSI kedua tim akan mendapatkan sanksi yang serupa yang diakibatkan oleh kehadiran supporter tim tamu pada laga tandang. (Dam)