Keluarga Bripda IDF Catat 5 Poin Unsur Kesengajaan dalam Kasus Penembakan

JABAR EKSPRES- Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, yang sering disebut Bripda IDF dan berusia 20 tahun, telah mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian untuk menghadirkan para tersangka yang diduga terlibat dalam penembakan anak laki-laki mereka di hadapan masyarakat.

Pengacara keluarga Bripda IDF, bernama Jajang, menyatakan bahwa keluarga dan tim hukum menginginkan agar para tersangka segera ditampilkan secara terbuka kepada publik. Hal ini diungkapkan oleh Jajang dalam pernyataannya di Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu.

Jajang juga mengungkapkan kekecewaan keluarga Bripda IDF terhadap pernyataan polisi yang menyatakan bahwa kematian Bripda IDF disebabkan oleh kelalaian. Dia mengklarifikasi bahwa setelah berkomunikasi dengan keluarga, mereka merasa kecewa atas pernyataan Dirreskrimum Polda Jabar yang menyebutkan bahwa faktor kelalaian menjadi penyebab kematian Bripda IDF.

Pihak keluarga Bripda IDF tetap mempertahankan keyakinan mereka bahwa peristiwa penembakan yang terjadi pada tanggal 23 Juli di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, adalah hasil dari niat jahat dan perencanaan.

Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Penembak Bripda IDF Sempat Ingin Kabur

Jajang menyoroti bahwa keluarga Bripda IDF telah mengidentifikasi lima poin yang menunjukkan unsur kesengajaan dan perencanaan dalam insiden tragis yang menyebabkan meninggalnya putra mereka:

  1. Mereka menilai bahwa lingkungan korban tidak aman sejak awal tahun, terbukti dengan intimidasi dari rekan senior kepada Bripda IDF yang tercatat dalam percakapan dengan teman wanitanya.
  2. Keluarga mencatat bukti bahwa pelaku bernama IMS telah memanggil IDF untuk datang ke tempat kejadian dengan nada kasar melalui telepon.
  3. Ada indikasi bahwa IMS telah mempersiapkan senjata api dengan seksama, termasuk memasukkan peluru dan bahan peledak untuk menyerang Bripda IDF.
  4. Saat Bripda IDF tiba di lokasi, IMS segera menyerang dengan menembak bagian atas kepala Bripda IDF secara mematikan.
  5. Setelah berhasil melumpuhkan Bripda IDF, IMS mencoba menghilangkan bukti dengan mencuci pakaian yang terkena darah. Namun, upayanya untuk melarikan diri gagal dan dia akhirnya ditangkap oleh rekan-rekannya.

Bripda IDF, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, tewas akibat tembakan oleh sesama anggota di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu tanggal 23 Juli.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan