Berlaku Mulai Hari Ini! PT KAI Bakal Sanksi Penumpang yang Turun di Stasiun dengan Kelebihan Relasi

PT KAI bakal sanksi penumpang yang turun di satsiun dengan kelebihan relasi mulai hari ini Kamis, 3 Agustus 2023. PMJ News.
PT KAI bakal sanksi penumpang yang turun di satsiun dengan kelebihan relasi mulai hari ini Kamis, 3 Agustus 2023. PMJ News.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini bersikap tegas kepada penumpang yang tidak menaati aturan yang berlaku. Hal tersebut terkait kasus penumpang yang turun di stasiun dengan kelebihan relasi atau tidak turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket perjalanan.

Seperti diketahui bahwa PT KAI tengah menyoroti adanya penumpang yang turun di stasiun dengan kelebihan relasi atau tidak turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket perjalanan.

“Hari ini Kamis 3 Agustus 2023 sanksi dan denda bagi penumpang kereta api yang dengan sengaja turun di stasiun yang melebihi relasi yang tertera pada tiketnya sudah mulai berlaku,” kata Humas PT KAI Daop 1 Feni Novida Saragih, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca Juga:Bangga! Harumkan Nama Sukabumi di O2SN Jabar, Beberapa Atlet Cilik Ini Berhasil Sabet MendaliJalani Sidang Kasus Pengadaan Alat Kesehatan, Terdakwa Timothy Andrew Hasian Ajukan Eksepsi terhadap Dakwaan Jaksa

Lebih lanjut menurut Feni, ragam modus dilakukan penumpang yang dengan sengaja tidak segera turun di stasiun yang tertera pada tiket, diantaranya ada penumpang yang sengaja beranjak dari kursi saat berhenti di stasiun dengan alasan ke toilet.

0 Komentar