Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Ditahan Buntut Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Kembali Disorot Soal Dugaan TPPU

JABAR EKSPRES – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali menjadi sorotan lantaran diduga terseret pencucian uang (TPPU) usai ditahan buntut kasus penistaan agama. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD pun turut angkat bicara.

Menko Polhukam Mahfud MD sempat menanggapi kasus penistaan agama yang menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Kini ia menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap sejumlah rekening Panji Gumilang atas dugaan pencucian uang atau TPPU.

Hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap sejumlah rekening Panji Gumilang di tengah dugaan kasus pencucian uang atau TPPU telah dirangkum menjadi laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Dua dokumen tersebut kemudian diserahkan ke kepolisian untuk memudahkan penyidik mendalami dugaan TPPU terhadap penggunaan aset-aset pimpinan Pondok Al Zaytun Panji Gumilang.

BACA JUGA: Akui Prihatin pada Kasus Panji Gumilang, Pengacara: Kami Menduga Terjadinya Kriminalisasi dan Politisasi

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa Ketua Komite TPPU lebih mengarakan pada pencucian uang, karena itu bukti-bukti yang secara Undang-Undang TPPU pihaknya memiliki. Kemudian, ia mengatakan bahwa hal itu masalah klaim atas tanah yayasan dan rekening yang mencurigakan

“Kemenkopolhukam itu, selaku Ketua Komite TPPU lebih mengarahkan pada pencucian uangnya, karena itu bukti-bukti yang secara Undang-Undang TPPU kami punya. Itu masalah klaim atas tanah yayasan dan rekening yang mencurigakan.

Oleh karena itu, PPATK sudah menghasilkan sebuah analisis bahwa dugaan TPPU di kedua masalah tersebut ada, karena ini analisis, lalu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu, jadi LA (LHA), menjadi LP (LHP), laporan analisis kemudian laporan hasil pemeriksaan, nanti baru polisi mengerjakan itu secara lebih mudah,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Rabu, 3 Agustus 2023.

BACA JUGA: Sebut Panji Gumilang Miliki Jutaan Pendukung, sang Pengacara Berharap Tak Ada Konflik Usai Penahanan

Kemudian ia juga menambahkan bahwa polisi pun telah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan TPPU oleh tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang. Sehingga, ia menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui bahwa bukan ponpes Al Zaytun yang bermasalah melainkan pimpinannya, yakni Panji Gumilang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan