Beri Kesaksian dalam Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi: Itu Tas Hasil Endorsement!

Beri Kesaksian dalam Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi: Itu Tas Hasil Endorsement!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aktris Sandra Dewi mengaku tas-tas miliknya yang disita terkait dakwaan terhadap sang suami, Harvey Moeis, atas kasus korupsi timah merupakan hasil dari endorsement atau periklanan.

Hal itu disampaikan Sandra dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10/2024). “Tas-tas ini (dari) endorsement dan bukan dari suami saya,” ujarnya.

Adapun dalam dakwaan, Harvey didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi timah. Dengan mentransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadinya, antara lain pembelian sebanyak 88 tas mewah dan bermerek atau branded.

Baca Juga:FSB Kota Banjar Desak PT BKS Hapus Aturan Kompensasi Pekerja KontrakKetua Kadin Banjar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Kemudian pada tahun 2014 ia mengaku ada lebih dari 23 toko tas branded yang menjalin kerja sama dengannya.

Selama perjanjian kerja sama tersebut, Sandra menyebut dirinya berkewajiban untuk mempromosikan tas mewah yang diberikan. Dengan imbalan berupa tas mewah tersebut, dengan sejumlah uang. “Sudah 10 tahun saya jalani,” katanya.

Sandra Deri bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. sepanjang tahun 2015-2022.

0 Komentar