Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Ditahan Buntut Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Kembali Disorot Soal Dugaan TPPU

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal dugaan TPPU atau pencucian uang yang menyeret Panji Gumilang usai ditahan akibat penistaan agama. ANTARA/Sean Filo Muhamad.
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal dugaan TPPU atau pencucian uang yang menyeret Panji Gumilang usai ditahan akibat penistaan agama. ANTARA/Sean Filo Muhamad.
0 Komentar

“Jadi, saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah, tetapi orangnya yang berdasarkan ukuran-ukuran hukuman pidana, bukan lagi patut diduga, tetapi sudah disangka, bukan diduga, sekarang disangka secara resmi,” katanya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah mengumumkan penyidik menemukan dugaan TPPU dalam penggunaan dan pengelolaan aset-aset Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan dugaan itu berdasarkan analisis PPATK dan para ahli TPPU.

Baca Juga:Angkat Bicara Soal Pj Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Insya Allah Tinggal Duduk Manis, Tidur NyenyakAkui Prihatin pada Kasus Panji Gumilang, Pengacara: Kami Menduga Terjadinya Kriminalisasi dan Politisasi

“Hasil koordinasi dan analisa transaksi tersebut didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tidak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh Saudara PG (Panji Gumilang),” kata Ramadhan.

Polisi juga telah mewawancarai tiga saksi dan berkoordinasi dengan pejabat-pejabat di Kementerian Agama serta instansi terkait lainnya untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan zakat.

Sementara itu, Mahfud MD juga telah menyampaikan bahwa dia menduga ada penyalahgunaan aset-aset berupa tanah, yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya. Mahfud MD menyebut hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya. (*)

0 Komentar