Tangani Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, MUI Apresiasi Kinerja Polri

MUI memberikan apresiasi kepada Polri yang tengah menangani kasus penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. ANTARA/Reno Esnir.
MUI memberikan apresiasi kepada Polri yang tengah menangani kasus penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. ANTARA/Reno Esnir.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polri mendapatkan apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lantaran dinilai telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam menjaga kondusifitas terkait kasus penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Seperti diketahui bahwa Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama. Hal itu juga disoroti oleh sejumlah pihak termasuk MUI.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah bekerja keras dan sunguh-sungguh dalam melindungi umat dan menjaga kondusifitas masyarakat yang beberapa bulan ini sempat terguncang dan dibuat gaduh oleh Panji Gumilang,” kata Wakil Sekjen Bidang Hukum dan Ham MUI Ikhsan Abdullah dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Baca Juga:Soroti Fenomena Politik Uang Jelang Pemilu, Pembina IIBF: Haram Terima Uang dari Caleg!Heroik! Pemuda di Cibaduyut Kabupaten Bandung Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023 malam, mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan malam itu.

0 Komentar