KPK Dalami Dugaan Rafael Alun Investasikan Uang Korupsi, 2 Perusahaan BUMN Ikut Terseret

Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi, 2 Nama Perusahaan BUMN Terseret/ Tangkap Layar IKPI
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi, 2 Nama Perusahaan BUMN Terseret/ Tangkap Layar IKPI
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rafael Alun Trisambodo, mantan Ditjen Pajak investasikan uang hasil korupsi ke sejumlah perusahaan.

Dugaan Rafael Alun investasikan uang korupsi ini tengah didalami oleh KPK dalam pemeriksaan terhadap tiga saksi.

Ketiga saksi yang dihadirkan ada Direktur di PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, Kepala Proyek Pengembangan ERP PT POS Indonesia periode 2015 yaitu Slamet Sajidi, dan TI PT Garuda Indonesia tahun 2010 yaitu elisa Lumbantoruan.

Baca Juga:HP Oppo Reno 10 Series Terbaru 2023, Intip Harga dan Spek Memukau!Menggemaskan! Foto Profil Akun TikTok Jungkook Sebelum Diganti Ternyata Pakai Gambar Ini

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari Tersangka RAT di perusahaan para saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (8/2/2023).

Sebelumnya, KPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Berkas penyidikan ayah Mario Dandy Satriyo itu sudah diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum.

Penyidik lembaga antirasuah memeriksa ketiga saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (1/8/2023).

Awalnya, ada dua saksi lain yang akan diperiksa oleh KPK yaitu Direktur PT Golden Energy Mines periode tahun 2014 Bambang Heruawan dan Wiraswasta Debora Susyani Triputranto.

Namun kedua saksi tersebut diketahui tidak hadir, sehingga tim penyidik KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan untuk keduanya.

Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa pemberkasan perkara Rafael Alun Trisambodo sudah dinyatakan lengkap terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Sementara itu, untuk pemberkasan perkara dugaan tindak pencucian uang (TPPU) masih dalam proses untuk melengkapi alat buktinya.

0 Komentar