10 Besar Calon Bawaslu KBB Diumumkan, Peserta Menilai Banyak Kejanggalan

Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), Rahmat Bagja menyoroti kondisi menjelang Pemilih Umum (Pemilu) 2024. (Istimewa)
Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), Rahmat Bagja menyoroti kondisi menjelang Pemilih Umum (Pemilu) 2024. (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Dugaan kecurangan muncul dalam proses seleksi anggota Bawaslu yang berada di zona seleksi Jabar 5, meliputi Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Sumedang. Salah satu yang dipermasalahkan adalah, salah satu wilayah 5, yang berada di Kabupaten Bandung Barat.

Sejumlah peserta seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat pun menyampaikan kekecewaannya, atas keputusan pansel Bawaslu Jawa Barat wilayah V yang dinilai sarat kepentingan.

“Pengumuman janjinya tanggal 31 Juli 2023. Kenyataannya sampai jam 00.20 dini hari, tanggal 1 Agustus 2023,” katanya saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:Kisah Fadlin, Sukses Bikin Kocar-kacir Dua Begal di Cibaduyut BandungPanji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangaka, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Ia beralasan, keyakinan para peserta memudar pasca ramai pemberitaan beberapa pekan lalu. Ada pansel yang mengumumkan sebelum waktunya.

“Meski hanya di status Whatsapp. Menyampaikan hasil skor. Ini jadi histori yang tidak bisa dibantah,” katanya.

Kejanggalan lainnya adalah pelanggaran aturan seleksi. Dalam website resmi Bawaslu Jabar misalnya, menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan setiap tahapan sedikitnya harus tercapai kuota perempuan 30 persen.

“Mulai dari penjaringan hingga seleksi setiap tahapannya itu harus memperhatikan keterwakilan perempuan. Paling sedikit 30 persen,” katanya.

Dengan fakta itu, dia bersama kandidat lainnya meminta pansel untuk transparan menyampaikan nilai semua peserta. Keterbukaan ini penting demi menjaga marwah Bawaslu agar maksimal mengawal pesta demokrasi.

“Pansel harus transparan. Silahkan terbuka menyampaikan hasil kepada masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta Bawaslu RI turun langsung untuk meminta laporan dari pansel anggota bawaslu wilayah 5.

Laporan setidaknya memuat hasil wawancara dan rekomendasi kesehatan sebagai syarat dan dasar penetapan 10 besar calon anggota bawaslu.

Baca Juga:Musim Kemarau, Kasus Kebakaran di Bandung Barat Meningkat, Damkar KBB Siagakan Ini!Dihantui Rekor Buruk Sejak 2017, Persib Bandung Siap Hadapi Bali United

Selanjutnya Bawaslu RI mengumumkan secara terbuka atas hasil dari serangkaian tes kesehatan dan wawancara tersebut.

0 Komentar