Ema Sumarna selaku Plh Wali Kota Bandung meluruskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan terhadap aset tanah, bukan kebun binatang.
“Tentunya dimaksud dengan pengamanan itu aset tanah, bukan kebun binatang. Hal yang diyakini miliki Pemkot Bandung itu tanahnya. Ini mohon dipahami betul,” terang Ema Sumarna.
Seandainya pihak pengelola meninggalkan kawasan tersebut, Pemkot Bandung telah bermitra dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) untuk menjamin keberlangsungan hidup hewan-hewan di sana.
Baca Juga:Masa Kampanye Dipangkas Jadi 75 Hari, KPU Jabar Imbau Bacalon Menahan DiriDemi Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Pemkab Bandung Gandeng KPK
Dia menuturkan, ada beberapa pihak yang memiliki satwa di Kebun Binatang Bandung itu.
“Satwa beragam kepemilikan, ada milik negara, mungkin ada milik yayasan. Ada 123 jenis satwa dengan jumlah 664 individu satwa. Mulai reptil, unggas dan sebagainya,” jelasnya.
Plh Wali Kota Bandung itu menepis isu miring tentang alih fungsi Kebun Binatang Bandung tersebut. Dia mengatakan bahwa kawasan tersebut tetap menjadi lahan konservasi satwa. (Fizh)
