Demi Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Pemkab Bandung Gandeng KPK

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi penguatan anti korupsi di lingkungan Pemkab Bandung.

Sosialisasi yang dilakukan ini merupakan upaya Pemkab Bandung untuk menyamakan persepsi mengenai upaya tindakan anti korupsi di pemerintahan.

Dalam sosialisasi penguatan antikorupsi ini turut hadir pula Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan melalui momentum sosialisasi ini dirinya sengaja mengajak seluruh elemen untuk menyatu untuk menghilangkan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA: Pemkab Bandung Optimis! Kereta Gantung bisa Urai Kemacetan Sekaligus Pariwisata

“Guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi. Mari kuatkan komitmen untuk menciptakan good and clean government di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang saat ditemui beberapa waktu lalu.

Dadang menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Pemkab Bandung untuk memerangi korupsi khususnya dalam kepemimpinannya.

Dalam mencegah hal tersebut, pihaknya kata Dadang sudah melakukan banyak hal seperti melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik dan penguatan pengawasan secara transparan dan akuntabel.

“Sehingga upaya penguatan antikorupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Selain itu, sinergitas dan kolaborasi antar instansi, komponen masyarakat sipil serta seluruh pemangku kepentingan menjadi penentu keberhasilannya, ” jelasnya.

BACA JUGA: Event Color Run Bandung Bedas Expo Banjir Manusia

Selain itu Dadang menyampaikan dalam sosialisasi ini dihadiri juga oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Bandung yang bertujuan untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai gratifikasi, suap, pemerasan dan bentuk korupsi lainnya.

“Oleh karenanya Pemerintahan yang bersih itu diawali dengan pemahaman dan persepsi yang sama mengenai apa yang tidak dan boleh dilakukan, berkaitan dengan apa yang kita lakukan dalam melaksanakan tugas jabatan. Mudah- mudahan nanti dapat diimplementasikan,” tuturnya.

Selain itu kata Kang DS sapaan akrabnya mengatakan nantinya secara bertahap pihaknya akan melakukan penempelan beberapa stiker atau brosur di masing-masing OPD mengenai batasan gratifikasi bahkan sosialisasi pun akan langsung ke tingkat desa dan setiap sekolah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan