JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023), dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus korupsi. Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pejabat Basarnas dan sejumlah pihak swasta.
Salah satu pejabat yang ditangkap saat OTT KPK adalah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Pelaku diketahui merupakan anggota TNI AU yang sedang berdinas di Basarnas.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa pelaksanaan OTT di Jakarta dan Bekasi terkait dengan dugaan korupsi barang dan jasa yang terjadi di Basarnas.
Baca Juga:Ternyata Ponpes Al Zaytun Belum Pernah Bayar Zakat ke Baznas Kabupaten IndramayuOno Surono Ceritakan Fakta Ponpes Al Zaytun pada Pemilu 2004
“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ucap Nurul Ghufron.
“Kami masih dalam proses pemeriksaan. Mohon bersabar. Untuk informasi lengkapnya, akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” kata Nurul Ghufron.
