Usai Berhubungan Badan Tiga Kali, Pria Asal Banjar Ini Habisi Nyawa Wanita Penghibur di Bali

JABAR EKSPRES – Pria asal Lingkungan Parungsari Kelurahan Karangpanimbal Kota Banjar Jawa Barat berinisial AJ (24 tahun) diringkus polisi usai menghabisi nyawa seorang wanita penghibur (PSK) berinisial F (46) di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan Jumat 3 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WITA.

Dari keterangan tertulis pihak kepolisian setempat, AJ yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) itu, diketahui memesan korban F melalui aplikasi kencan (Michat).

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo melalui Kapolsek Denpasar Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana dalam keterangan persnya menerangkan, jasad korban baru ditemukan pada Sabtu 4 Mei 2024 siang sekira pukul 12.15 WITA.

Saat ditemukan oleh tetangga korban, jasad korban bahkan dalam keadaan tak berbusana dengan tali sebuah mesin catok rambut yang melilit di lehernya.

“Modus operandi yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yakni dengan memiting leher korban dengan tangan kanannya hingga korban lemas dan jatuh ke lantai. Kemudian pelaku memeriksa denyut nadinya, dan arena masih bernafas, korban dihabisi dengan cara mengikatkan leher korban menggunakan kabel catok hingga korban tewas,” papar Kombes Pol Wisnu dalam keterngan tertulis yang diterima Jabar Ekspres, Minggu 5 Mei 2024.

Kronologi kejadian sendiri bermula dari perkenalan antara F dengan AJ di aplikasi Michatt yang berlanjut dengan pertemuan.

“Ini merupakan pertemuan kedua mereka di rumah kos korban yang berada di Pemogan,” terangnya.

Pada pertemuan kedua ini, setelah melakukan hubungan badan yang pertama, korban menawarkan pelaku untuk kembali berhubungan badan dengan tambahan tarif Rp300 ribu.

“Jadi tarif kencannya untuk sekali berhubungan badan yaitu Rp300 ribu. Korban kemudian menawarkan yang kedua dengan tarif yang sama karena mengaku terlilit utang,” jelasnya.

Pelaku emosi saat kemudian korban terus menagih saat mereka masih berhubungan badan sementara dia menjanjikan untuk membayar dengan cara transfer sebesar Rp500 ribu.

“Karena ditagih terus, pelaku akhirnya nekad menghabisi nyawa korbannya,” Imbuhnya.

Setelah tak bernyawa, AJ kemudian menguras harta korban berupa ponsel, uang pecahan Rp20 ribu sebanyak 6 lembar,kalung emas dan barang lainnya sebelum melarikan diri ke Pelabuhan Benoa.

Writer: Cecep Herdi

Tinggalkan Balasan