Toyota GR Corolla, Mobil Sport yang Jadi Incaran Pecinta Otomotif di Indonesia!

JABAR EKSPRES – Toyota GR Corolla, mobil sport yang telah di nantikan dengan antusiasme oleh para pecinta otomotif di Indonesia, akan segera di rilis dalam jumlah terbatas oleh Toyota Astra Motor (TAM). Kabar ini tentu saja menimbulkan kegembiraan di kalangan penggemar mobil di tanah air.

Namun, ada satu fenomena menarik yang di prediksi akan muncul seiring dengan hadirnya GR Corolla ini, yaitu praktik “beli lalu jual lagi” yang semata-mata bertujuan untuk meraih keuntungan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Toyota telah berupaya mencari solusi agar mobil ini benar-benar bisa di miliki oleh mereka yang benar-benar menginginkannya.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, mengungkapkan bahwa sistem penjualan untuk GR Corolla belum di tetapkan karena ingin memastikan kesetaraan bagi calon pembeli. Toyota tidak ingin ada perasaan tidak adil di antara konsumen.

Baca artikel lainnya: Menggebrak Pasar Datsun Go 2023, Mobil City Car Terjangkau dengan Performa Tangguh dan Desain Sporty!

Anton menjelaskan bahwa Toyota tengah mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk penggunaan sistem undian untuk penjualan mobil ini.

Namun, keputusan akhir akan di ambil setelah mempertimbangkan berapa banyak unit yang akan di pasarkan dan berapa besar permintaan dari pasar.

Tentu saja, kehadiran GR Corolla di Indonesia merupakan hasil dari permintaan yang tinggi dari para penggemar setianya. Banyak pihak yang telah menghubungi Toyota dengan antusiasme untuk menanyakan kapan mobil tersebut akan tersedia. Sebagai tanggapan, Toyota memutuskan untuk membawanya ke pasar Indonesia.

Salah satu fenomena yang kerap muncul ketika ada varian mobil terbatas adalah praktik “beli lalu jual lagi” untuk mencari keuntungan. Anton menyadari hal ini, namun ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa di hindari sepenuhnya.

Toyota hanya dapat mengawasi situasi tersebut, dan tidak memiliki kendali atas tindakan konsumen yang memutuskan untuk menjual mobil tersebut dengan harga lebih tinggi.

Menurut Anton, aturan yang berlaku di Indonesia mengizinkan konsumen untuk memiliki hak penuh atas mobil yang sudah mereka beli, dan produsen atau distributor tidak dapat mengintervensi tindakan mereka setelah proses penjualan selesai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan