- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
- Balita usia 0 hingga 6 tahun: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per triwulan).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per triwulan).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per triwulan).
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).
- Lansia: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).
BACA JUGA: Sebanyak 337 Juta Dukcapil Diduga Bocor dan Dijual di Forum Hacker
Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal penyaluran untuk tahun 2023:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
Tahap 2: April, Mei, dan Juni.
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
Dengan demikian, penyaluran bansos PKH tahap 3 akan dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023.