Sempat Viral Lantaran Solat di Shaf Laki-laki, Istri Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan istri Panji Gumilang, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu dipanggil Bareskrim Polri usai sempat viral solat di shaf laki-laki. ANTARA/Raisan Al Farisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan istri Panji Gumilang, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu dipanggil Bareskrim Polri usai sempat viral solat di shaf laki-laki. ANTARA/Raisan Al Farisi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masih bergulir. Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

Setelah memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Bareskrim Polri pun memanggil sejumlah pihak sebagai saksi termasuk artis sekaligus mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim. Lucky Hakim dipanggil Bareskrim Polri pada Jumat, 14 Juli 2023.

Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa istri Panji Gumilang, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu belum datang memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Deteksi Adanya Potensi Serangan FajarKinerja BUMD Jabar Melempem? Pengamat Ekonomi Menilai Rekrutmen Pimpinan Tak Profesional

Kendati demikian, Ahmad Ramadhan belum menyampaikan lebih jauh perihal alasan istri dari Panji Gumilang, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu yang belum datang memenuhi panggilan penyidik.

Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023 lalu dengan nomor register LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

0 Komentar