JABAR EKSPRES – Operasi Patuh Singgalang 2023 yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat telah memulai tugasnya dengan memberikan sanksi kepada 576 pelanggar lalu lintas pada hari pertama operasi tersebut. Total pelanggar yang terdata mencapai 725 orang, terdiri dari 12 pelanggar yang tertangkap melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan 27 pelanggar melalui ETLE Mobil.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023! Tingkatkan Berlalu Lintas di Jakarta
Dalam operasi ini, terdapat berbagai jenis pelanggaran yang dikenai sanksi. Sebanyak 110 pelanggar diberikan bukti pelanggaran (tilang), sementara 576 pelanggar mendapatkan sanksi teguran. Selain itu, empat kasus kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari pertama operasi ini, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp17,5 juta.
Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Hilman Wijaya, mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Ia berharap agar masyarakat dapat ikut serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna menghindari kecelakaan fatal yang mengakibatkan kematian.
“Kita berharap masyarakat dapat ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna menghindari kecelakaan fatal yang menyebabkan kematian,” kata dia. Dikutip Jabar Ekspres dari Antaranews.
Operasi Patuh Singgalang 2023 berfokus pada berbagai potensi gangguan lalu lintas, baik itu ambang gangguan, gangguan nyata, maupun pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Operasi ini juga menargetkan pelanggaran prioritas yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan raya dan memiliki dampak yang serius, bahkan fatal.
Tujuan utama dari Operasi Patuh Singgalang 2023 adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Diharapkan melalui operasi ini, angka korban fatalitas dapat ditekan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat. Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.
Baca Juga: Kecelakaan Mark Cavendish Membuat Tour de France Terhenti!
Dirlantas Polda Sumatera Barat juga mengimbau seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dengan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, diharapkan Sumatera Barat dapat menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.