297 Calon Siswa di Kota Bogor Terindikasi Bermasalah PPDB Jalur Zonasi

JABAREKSPRES – Kecurangan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk SMP di Kota Bogor terus mencuat kepermukaan.

Kali ini sebanyak 297 siswa terindikasi telah melakukan kecurangan dengan melakukan manipulasi data alamat peserta didik.

Jumlah ini bertambah setelah sebelumnya diketahui terdapat 155 calon siswa yang melakukan manipulasi data untuk jalur zonasi.

BACA JUGA: Ratusan Siswa SMP di Bogor Nekat Palsukan Alamat untuk PPDB Jalur Zonasi

‘’Jumlah itu berdasarkan verifikasi faktual PPDB SMP di Kota Bogor terdapat 900 calon peserta didik yang terindikasi bermasalah,’’ kata Ketua Tim Khusus verifikasi faktual sistem PPDB Kota Bogor, Irwan Riyanto.

Menurutnya, dari jumlah itu, sebanyak 864 sudah dilakukan verifikasi faktual. Sementara 36 orang lagi masih on progres.

Sementara dari hasil verifikasi faktual itu pihaknya memastikan ada sekitar 577 calon peserta didik berhasil terselamatkan.

Artinya bahwa mereka yang berhak bisa bersekolah sesuai jalur zonasi. Jika tidak masuk berarti tidak lolos dan akan disalurkan ke sekolah swasta.

BACA JUGA: Restribusi Parkir di Masjid Al Jabbar Potensinya Capai Ratusan Juta!

Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor ini menuturkan, ada sejumlah klasifikasi yang menjadi tolak ukur atas gugurnya calon peserta didik pada sistem PPDB jalur zonasi.

Di mana sistem akan mendeteksi titik koordinat dan penyesuaian terhadap domisili pendaftar hingga melakukan pencocokan dengan identitas yang ada di Kartu Keluarga (KK).

Dalam hal ini, sambung dia banyak kasus yang ternyata KK dari para pendaftaran dinyatakan gugur oleh sistem lantaran KK-nya terdeteksi masih baru berdomisili di titik koordinat yang dimaksud.

Contohnya, di KK itu tanggal cetaknya belum satu tahun, ada yang sampaikan ke kita maka kita cek dan memang belum satu tahun.

BACA JUGA: Pengelolaan Dana Restribusi Parkir di Masjid Al Jabbar Misterius

Tetapi faktanya mereka sudah tinggal atau berdomisili bertahun-tahun merupakan warga disitu.

‘’Hanya saja ada perubahan KK berkaitan dengan anaknya ternyata ada yang menikah otomatis kan harus merubah KK dan mencetak yang baru. Itulah yang terindikasi,” bebernya.

Menurutnya, pada PPDB online otomatis mengindikasikan status waktu domisili KK calon siswa yang mendaftar. Sehingga harus diverifikasi terlebih dahulu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan