“Jadi pengaduan ini belum mengecek sampai sejauh mana karena mungkin, sudah diselesaikan di masing-masing sekolah atau cabangnya,” lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Pendaftaran PPDB tahap dua di tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka sejak tanggal 26 Juni hingga 4 Juli 2023 kemarin.
Adapun kuota yang disediakan, Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya menyebut yakni, sebesar 50 persen seperti yang mengunakan sistem zonasi m
Baca Juga:Gelar Aksi Demo Hari Ini, Warga dari Dua Desa di Sumedang Tuntut Lahan Tol Cisumdawu Sesi 2Meta Rilis Aplikasi Threads, Persaingan Mark Zuckerberg dan Elon Musk Makin Sengit?
“Sekarang (Pendafataran) jalur zonasi untuk SMA dan jalur rapot umum untuk SMK. jadi yang jalur zonasi itu untuk SMA saja yang 50 persen,” katanya, memungkasi. (San).
