JABAR EKSPRES – Sengketa lahan SDN 2 Kertamulya kembali muncul meski Pemkab Bandung Barat disebut telah memenangkan perkara tersebut di pengadilan.
Karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) KBB kembali berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat setelah muncul klaim dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdik KBB, Eri Tri Kurniadi, mengatakan persoalan lahan SDN 2 Kertamulya bukan perkara baru. Sengketa tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan sebelumnya sudah melalui proses hukum.
Baca Juga:Dua Tahun Beruntun, Kabupaten Tasikmalaya Sabet Juara 1 TPID Award Jawa-BaliChemistry Jonas Rivanno dan Adinda Azani di Cinta Seluas Samudra, Bermula dari Candaan hingga Jadi PasanganI
“Ini sebenarnya persoalan lama. Kalau tidak salah, sekitar 2014 pemerintah daerah pernah memenangkan persidangan. Kemudian sekarang muncul lagi karena ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan memasang spanduk,” ujar Eri saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Menurut Eri, munculnya kembali klaim kepemilikan tersebut langsung ditindaklanjuti Disdik dengan berkoordinasi bersama Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan ditangani berdasarkan aspek hukum.
“Begitu kami mendapat informasi mengenai adanya spanduk dari pihak yang mengaku ahli waris, kami langsung berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Bandung Barat. Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, lahan yang menjadi objek sengketa memiliki luas sekitar 507 meter persegi. Lahan tersebut tercatat dengan SHM Nomor 03363/2016, NIB 1031080105221 dan SU 00575.
Eri menegaskan, Disdik tidak akan mengambil langkah sendiri dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Setiap perkembangan yang berkaitan dengan status dan kepemilikan lahan akan dikoordinasikan dengan Bagian Hukum.
“Kalau ada pengaduan atau persoalan seperti ini, kami otomatis koordinasi dengan bagian hukum. Kami ingin persoalan lahannya diselesaikan sesuai proses hukum, sementara kegiatan belajar anak-anak tetap berjalan nyaman,” ujarnya.
Di tengah munculnya kembali sengketa tersebut, Eri memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN 2 Kertamulya tetap berjalan normal. Pihak yang mengaku sebagai ahli waris juga sejauh ini belum melakukan tindakan yang mengganggu aktivitas sekolah.
Baca Juga:Marugame Udon Kaliurang Gunakan CNG, Gagas Perkuat Layanan Energi untuk Pelanggan UsahaTrimulia Tantang Niners di Final DBL West Java-East 2026
“Sampai sekarang alhamdulillah KBM tidak terganggu. Kemarin saya juga sudah datang, berkoordinasi dengan kepala sekolah dan pengawas, dan kegiatan belajar mengajar masih berjalan lancar,” katanya.
