Diduga Ada Transaksi Mencurigakan di Al Zaytun, PPATK: Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan

JABAR EKSPRES – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Ivan Yustiavandana angkat bicara soal penemuan ratusan rekening atas nama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Seperti diketahui bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan pada sejumlah rekening tersebut.

Sebelumnya, PPATK telah melakukan analisis terhadap ratusan rekening atas nama Panji Gumilang di tengah polemik Ponpes Al Zaytun. Tidka hanya itu, PPATK rupanya menemukan enam nama lainnya dari Panji Gumilang.

Lebih lanjut, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandanamengatakan bahwa kini ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun sudah dibekukan. Lantaran, katanya, diduga ada transaksi yang mencurigakan.

BACA JUGA: Segera Mitigasi Polemik Ponpes Al Zaytun, BNPT Koordinasi dengan Kemenag

“Ya dibekukan rekeningnya,” terang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Kamis, 6 Juli 2023.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkap bahwa Panji Gumilang mempunyai ratusan rekening bank. Adapun ratusan rekening itu Panji Gumilang dibuat dengan enam nama yang berbeda.

BACA JUGA: Fakta Baru Al Zaytun Terkuak, PPATK Ungkap Panji Gumilang Miliki 6 Nama dan 256 Rekening

Berdasarkan keterangan Menko Polhukam Mahfud MD, tital rekening atas nama Panji Gumilang dengan enam nama berbeda ada sekira 256 rekening.
Sedangkan enam nama Panji Gumilang, kata Menko Polhukam Mahfud Md, di antaranya yakni ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, dan lainnya.

“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD.

Selain atas nama Panji Gumilang, pihak PPATK juga menemukan puluhan rekening atas nama institusi Ponpes Al Zaytun.

“Dari situ dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Kemudian PPATK langsung bergerak cepat untuk menganalisis ratusan rekening milik Panji Gumilang dan institusinya tersebut. Tujuannya yakni menelusuri kemungkinan adanya dugaan pencucian uang di Ponpes Al Zaytun. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan