Ada Pencucian Uang di Al Zaytun? Mahfud MD Sebut PPATK Temukan 256 Rekening Atas Nama Panji Gumilang

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa PPATK menemukan 256 rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. ANTARA/Luqman Hakim.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa PPATK menemukan 256 rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. ANTARA/Luqman Hakim.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ratusan rekening atas nama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tengah ditelusuri. Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD memastikan bahwa ada 289 rekening atas nama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dan institusinya saat ini tengah ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemudian, Mahfud Md menbeberkan dari 289 rekening, total rekening atas nama Panji Gumilang itu sebanyak 256 rekening. Sementara 33 rekening lainnya atas nama institusi.

Baca Juga:Indonesia Bebas dari Jeratan Utang IMF, Menkeu Sri Mulyani: Sudah Dilunasi Semua!Disinggung Soal Pencabutan Izin Al Zaytun, Mahfud MD: Pemerintah Belum Memutuskan

“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah turun tangan dalam penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Terkait pencabutan izin Ponpes Al Zaytun yang direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Mahfud MD mengatakan hal itu akan ditampung.

Panji Gumilang pun telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Namun hingga saat ini baik Bareskrim Polri maupun pemerintah melalui Mahfud MD belum buka memberikan keterangan lebih lanjut. (*)

0 Komentar