Daftar Pemilih Tetap di Bandung Barat Pada Pemilu 2024  Naik 10,7 persen

JABAR EKSPRES – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyebut daftar pemilih tetap (DPT) KBB di Pemilu 2024 naik 10,7% atau mencapai 1,3 juta. Jumlah pemilih naik dibandingkan dengan pemilih di Pemilu 2019 lalu.

Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan sudah melalui proses verifikasi yang panjang. Penyusunan DPT melibatkan petugas pemutakhiran pemilih dan rekapitulasinya dilakukan secara berjenjang petugas komisi pemilihan umum di setiap kecamatan/desa.

“Melaui tahapan-tahapan panjang, DPT KBB di Pemilu 2024 naik,” kata Adie saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Dari jumlah DPT tersebut, tercatat sebanyak 5.396 orang merupakan kelompok disabilitas dengan rincian 2.319 disabilitas fisik, 1.201 disabilitas mental, 597 disabilitas netra, 404 disabilitas intelektual, 553 disabilitas wicara, dan 322 disabilitas rungu.

“Jadi total DPT di Bandung Barat sebanyak 1.317.866. Terdiri dari 651.109 pemilih perempuan dan 666.757 lainnya adalah pemilih laki-laki. Dari jumlah itu, ada 5.396 orang merupakan kelompok disabilitas,” katanya.

BACA JUGA: Update Kasus Curanmor di BPR-KS Leuwi Panjang, Polisi Masih Dalami Penyidikan

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan dalam proses pemilu di tahun 2024 mendatang.

Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya telah mendorong pembuatan TPS ramah bagi kelompok berkebutuhan khusus dengan cara mempertimbangkan aksesibilitas, SDM penyelenggaraan pemilu, serta alat-alat pendukung seperti surat suara braille bagi kelompok tunanetra.

“Pertama kita upayakan TPS mudah diakses bagi kelompok disabilitas fisik. Jadi kita sarankan gak di Medan yang sulit. Kalau pun itu terpaksa, petugas harus menjamin bahwa warga kebutuhan khusus tetap bisa sampai ke TPS,” jelas Adie.

Bagi kelompok disabilitas intelektual, tunarungu, hingga netra, KPU memperbolehkan pihak keluarga untuk mendampingi. Mereka bisa ikut menemani hingga bilik suara dengan syarat membawa bukti surat pendamping. Saat ini, KPU Bandung Barat tengah memetakan jumlah kelompok disabilitas di 5.088 TPS. Terutama kelompok disabilitas netra sebagai rujukan jumlah surat suara braille.

BACA JUGA: Gara-gara Tersayat Benang Layangan di Fly Over Cimindi, Pria Ini Dapat 14 Jahitan di Pipi

“Untuk surat braille minimal kami sediakan 1 tiap TPS. Nanti kami akan petakan TPS mana yang jumlah kelompok netra banyak, kalau sudah dikantongi jumlahnya, surat suara braille nanti kita tambah,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan