Satpol PP Bandung Angkut 4.946 Reklame dan Bendera Parpol!

JABAREKSPRES.COM, BANDUNGSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan reklame dan bendera partai politik (parpol) di sejumlah sudut Kota Bandung. Selama satu semester atau enam bulan di 2023 ini, sedikitnya sudah ada 4.946 reklame yang ditertibkan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentaraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengungkapkan, ribuan reklame itu diangkut dalam 62 aksi penertiban yang dilakukan petugas.

“Lokasinya tersebar di Kota Bandung,” terangnya kepada wartawan Jabar Ekspres pada Senin, 3 Juni 2023.

Yayan melanjutkan, reklame yang dimaksud juga termasuk bendera-bendera dan alat sosialisasi partai politik yang tersebar di Kota Bandung. Jika dirincikan, pada Januari, ada tiga kali penertiban dengan 60 reklame yang diangkut.

Baca juga: Motor Listrik Honda Harga Rp16 Juta, Ini Spesifikasinya!

Pada bulan Februari, ada dua penertiban dengan 28 reklame. Sedangkan di bulan Maret, aksi penertiban makin gencar. Setidaknya ada 11 kali aksi dengan 2.506 reklame.

Kemudian, ada 2 kali penertiban dengan 5 reklame yang diangkut pada bulan April. Lalu, pada bulan Mei ada 18 kali penertiban dengan 360 reklame.

Sementara itu. di bulan Juni, tercatat ada 26 aksi dengan barang yang diangkut sebanyak 1.987 reklame.

Yayan mengungkapkan, aksi penertiban itu tidak hanya dari Satpol PP Kota Bandung, tetapi melibatkan Satpol PP di kecamatan. “Agar rapi kotanya,” pungkasnya.

Biasanya, Satpol PP akan melakukan penertiban berdasarkan dari aduan masyarakat. Selain itu, kegiatan penertiban juga bisa dilakukan atas dasar temuan petugas.

Satpol PP banyak terlibat penertiban bendera dan alat sosialisasi parpol. Sebab, Bawaslu belum bisa bertindak karena bukan masa kampanye.

Beberapa titik penertiban yang sudah dilakukan di antaranya, Jalan Ciumbeleuit, Jalan Layang Mochtar Kusumaatmaja, Jalan Dr Djunjunan, Simpang Lima Kosambi.

Selain itu, Jalan Cibereum, Jalan Laswi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Cihampelas, Jalan Pasir Kaliki, hingga Jalan Soekarno Hatta.(son)

Baca juga: Kolaborasi ChatGPT dan Dunia Otomotif, Bisa?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan