JABAR EKSPRES — Kasus perundungan atau bullying menjadi diantara tiga dosa pendidikan di Indonesia yang belum terselesaikan.
Seiring berkembangnya zaman perundungan beraneka ragam menjadi hantu yang menakutkan di dunia pendidikan.
Menurutnya, pada korban akan mengalami depresi secara psikologis yang akhirnya terganggu juga secara prestasi akademik.
Baca Juga:Musim Liburan Sekolah, Kebun Binatang Bandung Targetkan 750 Wisatawan Per Hari Dedi Mulyadi Optimis Masyarakat Jabar Pilih Prabowo Subianto
“Korban psikologi bisa jadi depresi, menghindari sekolah, tingkat kecerdasannya akan menurun bahkan bisa mengakhiri hidupnya, atau kemarahan yang bisa mengekspresikan lagi ke orang lain, ada juga anak yang akhirnya jadi pendiam,” kata Antik saat dihubungi oleh Jabarekspres, Senin 3 Juli 2023.
Sementara, dampak negatif terhadap pelaku akan menormalisasi kekerasan, bersikap impulsif dan tak memiliki empati.
Selain itu, dampak negatif juga akan terjadi pada orang yang menyaksikan, di era teknologi canggih saat ini, upaya melerai tak ada selain mengambil video untuk memviralkan-nya.
Meski pun, saat ini pengajaran mengenai empati tak masuk dalam kurikulum pendidikan formal. Akan tetapi, pengajaran dan penanaman nilai mengenai hal ini perlu diajarkan oleh guru kepada murid-muridnya.
“Guru harus punya peran itu. Wajib menyampaikannya, berempati, murid cepat tanggap kalau ada sesuatu yang buruk pada temannya. Disebutnya pendidik karena beban mengajarnya berat tak sekedar mendidik namun juga mengajar. Mendidik itu maknanya dalam,” beber Antik.
Oleh sebab itu, guru bisa menyampaikan pengajaran empati melalui proses pembelajaran, yang mengapresiasi murid atau metode belajar ramah anak.
