Pemerintah Kirim 200 Kursi Roda untuk Jamaah Haji

JABAR EKSPRES – Pemerintah telah mengimpor 200 kursi roda untuk digunakan selama puncak ibadah haji sebagai bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada jamaah. Hal ini sejalan dengan tema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang bertemakan “Ramah Lansia”.

Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan bahwa 200 kursi roda tambahan telah dikirimkan dari Indonesia untuk digunakan pada ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada tanggal 8-13 Dzulhijjah.

Kursi roda tersebut akan digunakan untuk membantu jamaah yang masih memenuhi syarat kesehatan untuk berpartisipasi dalam rangkaian ibadah haji.

Namun, Hilman menekankan perlunya perhatian yang lebih dalam mengenai penggunaan dan penempatan kursi roda tersebut. Selain itu, tugas petugas juga akan menjadi lebih berat karena perlu memberikan perhatian khusus saat jamaah menggunakan kursi roda di Mina, terutama saat melaksanakan lempar jumrah. Hal ini dapat menguras energi petugas karena jarak tempuh yang harus ditempuh.

Hilman menjelaskan bahwa bantuan 200 kursi roda tersebut berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 100 kursi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 100 kursi.

Upaya untuk meningkatkan perhatian terhadap jamaah terus dilakukan mengingat kondisi Mina pada tahun ini normal dengan kepadatan 0,9 m2. Terdapat sembilan maktab jamaah haji Indonesia yang akan ditempatkan di Mina dengan jarak pulang pergi sekitar 10 kilometer untuk melaksanakan lempar jumrah.

Pada puncak ibadah haji, jamaah Indonesia diharapkan dapat menjaga kesehatan mereka, karena setiap tahun angka kematian cenderung meningkat setelah pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan