JABAR EKSPRES – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus berupaya membongkar kasus perdagan orang.
Baru-baru ini, tim satuan tugas di bawah pimpinan Kapolri berhasil menangkap ratusan pelaku perdagangan orang.
Penangkapan terhadap ratusan tersangka tersebut berangkat dari 314 laporan polisi yang masuk perihal perdagangan orang dan kejahatan terhadap perlindungan pekerja migran.
Baca Juga:Fitur dan Keunggulan Laptop Huawei Matebook D14, Harga Terjangkau dengan Fitur Canggih!SAH! PPP Resmi Ingin Jodohkan Sandiaga Uno dan Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024
Penindakan ini beroperasi dalam rentang waktu 11 hari, mulai dari tanggal 5 hingga 15 Juni 2023.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa dari ratusan laporan polisi tersebut, sebanyak 1.314 orang menjadi korban.
Korban-korban tersebut terdiri dari 507 perempuan dewasa, 76 perempuan anak-anak, 707 pria dewasa, dan 24 anak laki-laki.
“Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan,” tambahnya.
“Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus, dan perkantoran 9 kasus,” timpalnya.
Tiga modus perdagangan orang yang paling umum dilakukan, menurut Ramadhan, adalah dengan membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut atau membawa sebanyak 27 kasus, dan merayu sebanyak 23 kasus.
Sementara itu, modus kejahatan terhadap perlindungan migran yang paling umum dilakukan adalah dengan membujuk sebanyak 36 kasus, mengangkut atau membawa sebanyak 12 kasus, dan melakukan penipuan sebanyak 9 kasus.
Baca Juga:6 Masalah Internasional Hari Ini yang Sangat Mengerikan, Wajib Tahu!Ide Jualan Online Mudah dan Menguntungkan
Motif ekonomi masih menjadi alasan utama di balik tindakan para pelaku TPPO tersebut, terbukti dari adanya 123 kasus yang melibatkan motif ekonomi. Selanjutnya, terdapat 69 kasus dengan motif sengaja, dan 21 kasus yang berkaitan dengan permasalahan sosial.
