Bantah Targetkan Syahrul Yasin Limpo dalam Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi di Kementan, KPK: Setop Narasi dan Asumsi!

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa pihaknya menargetkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan agar berhenti untuk menyebarkan narasi dan asumsi bahwa KPK menargetkan Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementan.

Karena, lanjutnya, KPK memastikan apa yang dilakukannya termasuk penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo adalah berdasarkan kecukupan alat bukti.

BACA JUGA: Hari Ini, KPK Undang Syahrul Yasin Limpo untuk Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Kementan

“Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu.

Karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata Ali Fikri, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Jumat, 16 Juni 2023.

Lebih lanjut, Ali Fikri juga kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan di Kementan, bukan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah.

Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik,” katanya, menegaskan.

Kemudian, Ali Fikri juga mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan dimulai sekitar di awal 2023.

Terkait dugaan kasus korupsi di Kementan, KPK telah melayangkan undangan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Tujuannya yakni untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan pada Jumat, 16 Juni 2023 hari ini.

“Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16 Juni 2023) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, 15 Juni 2023.

Ali Fikri juga memastikan KPK telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan tersebut

“Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” katanya, memungkasi.

Meskipun demikian, hingga saat ini isu yang mengklaim bahwa KPK tengah membidik Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementan masih menjadi perbincangan publik. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan