Hari Ini, KPK Undang Syahrul Yasin Limpo untuk Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Kementan

JABAR EKSPRES – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa Syahrul Yasin Limpo diundang pihaknya hari ini Jumat, 16 Juni 2023.

Undangan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo yakni terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebelumnya, nama Syahrul Yasin Limpo terseret dalam dugaan kasus korupsi di Kementan, bahkan ia disebut-sebut tengah dibidik oleh KPK.

BACA JUGA: Waduh! Inilah Deretan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Gratifikasi hingga Pencucian Uang

Adapun undangan yang dilayangkan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan pada Jumat, 16 Juni 2023 sekira pukul 09.30 WIB.

“Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16 Juni 2023) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Jumat, 16 Juni 2023.

Tak hanya itu, Ali Fikri juga memastikan KPK telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan tersebut

“Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” katanya, menambahkan.

Selain itu, Ali Fikri pun mengonfirmasi terkait pemeriksaan puluhan saksi soal penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Menurut keterangannya, sebanyak puluhan saksi sudah diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian, lanjutnya, KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti dalam dugaan kasus tersebut.

“Saya kira jumlahnya puluhan sudah dimintai keterangan, kemudian KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” kata Ali Fikri.

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan bahwa lembaga antirasuah kini tengah fokus mengumpulkan keterangan para saksi.

Setelah seluruh keterangan saksi dinyatakan lengkap, katanya, tim penyelidik KPK akan menyimpulkan apakah perkara tersebut layak dilanjutkan proses hukumnya.

“Berikutnya, saya kira kami akan tentukan sikap setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan,” lanjutnya.

Ali Fikri juga kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan di Kementan, bukan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan