Jelang Pemilu 2024, PPP Nantikan Efek Hoki Sandiaga Uno

“Saya yakin dengan tambahan energi Pak Sandi insyaallah akan lebih mudah lagi, karena di tahun-tahun pemilu yang lalu mulai tahun 2009 dan tahun 2014, kami untuk perolehan kursi seperti yang menjadi target sekarang itu sudah pernah kami capai,” lanjutnya.

Sebagai informasi, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sementara itu, efek hoki Sandiaga Uno terhadap PPP masih disorot oleh publik usai ia diresmikan sebagai kader partai tersebut menjelang Pemilu 2024. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan