Kebun Binatang Bandung Ilegal? Ini Jawaban Menohok Pengelola

JABAREKSPRES – Pihak pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo memberikan jawaban menohok sekaligus membantah jika pengelalolaan arena wisata tersebut dinilai ilegal.

“Kita punya izin yang jelas dari Kementerian Lingkungan Hidup. Itu kita punya izin dan keberadaan satwa-satwa juga sah semua,” ujar Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafii, kemarin.

Sebelumnya, salah seorang pejabat strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang namanya enggan disebutkan menganggap bahwa pengelolaan Kebun Binatang Bandung saat ini ilegal.

Anggapan tersebut terlontar setelah Pengadilan Negeri Bandung pada 2 November 2022 lalu, memutuskan Pemkot Bandung sebagai pemilik sah Kebun Binatang.

Selain itu, Pemkot Bandung telah dinyatakan menang banding dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg, pada 14 Februari 2023 lalu.

BACA JUGA: Pakar Hukum Nilai Pemkot Terburu-buru Segel Kebun Binatang Bandung

Namun, pihak Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binantang, sedang melakukan upaya hukum kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) yang saat ini sedang menunggu proses putusan.

Sulhan kembali mengaku bingung jika pengelolaan Bandung Zoo itu dianggap ilegal. Pasalnya kata Sulhan, selain pengelolaan mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, juga sering menerima titipan satwa dari Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).

“Kalau kami ilegal, pasti enggak mau nitipin satwa ke sini. Kemudian kami selalu lancar membayar pajak setiap bulannya, kalau ilegal pasti kami enggak akan bayar. Kami selalu rutin bayar pajak ke pemkot,” aku Sulhan.

 

Pihak Kebun Binatang Bandung Rutin Bayar Pajak

 

Bahkan kata Sulhan, pihak Kebun Binatang pernah membayar pajak ke Pemkot Bandung hingga lebih dari Rp 700 juta selama beberapa tahun.

“Terakhir kali sekira 6 bulan lalu, kami bayar pajak item tertentu sekira Rp 700 juta lebih dalam beberapa tahun. Jadi kami patuh bayar pajak, kalau dibilang ilegal, kita juga bingung,” katanya.

BACA JUGA: Kebun Binatang Bandung Segera Disegel, Ini Penyebabnya!

Dia juga memberikan respons terkait rencana penyegelan kawasan Bandung Zoo itu oleh Pemkot Bandung. Hingga berita ini diterbitkan, pihaknya kata Sulhan, belum menerima surat pemberitahuan sebagai prosedur penyegelan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan