Kebun Binatang Bandung Ilegal? Ini Jawaban Menohok Pengelola

Sejumlah pengunjung Kebun Binatang Bandung tampak akrab dengan beberapa satwa.
Sejumlah pengunjung Kebun Binatang Bandung tampak akrab dengan beberapa satwa.
0 Komentar

“Penyegelan itu ada prosedurnya. Harus mengirimkan surat dulu 1, 2 dan 3 untuk pemberitahuan sambil membawa alat bukti. Kami hingga saat ini belum menerima surat itu,” terangnya.

“Kemudian kita ‘kan lagi proses di Mahkamah Agung (MA), mohon dihormati, ini ada apa kok sangat terburu-buru seakan-akan dipaksakan. Kami ingin alat bukti yang sah, toh selama ini tidak bisa menunjukkan alat bukti sah kepemilikan. Berarti lahan ini masih status quo sehingga jangan ada yang merasa berhak untuk memilikinya,” pungkas Sulhan. (bbs)

0 Komentar