Sempat Diterpa Isu Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemkab Bandung Barat Kembali Lakukan Seleksi JPTP

JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sempat diterpa isu miring yang berkaitan dengan  dugaan jual beli jabatan.

Kabar yang beredar, Hengky diisukan korupsi dalam rotasi, promosi, maupun mutasi jabatan di lingkungan Pemkab KBB, pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu oleh warga atas nama Aktivis Pemuda Bandung Barat.

Untuk memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB), pemerintah kembali melakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

BACA JUGA: Dampak El Nino, Ratusan Ribu Lahan di Bandung Barat Berpotensi Kekeringan

“Seleksi terbuka JPTP itu untuk mengisi kekosongan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Bandung Barat,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Ia menerangkan, open bidding tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Ia menambahkan, saat ini terdapat empat OPD yang mengalami kekosongan pimpinan di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPMD dan DPMPTSP.

“Nantinya para peserta open bidding yang lolos seleksi tersebut akan mengisi kekosongan jabatan pimpinan di keempat OPD yang dimaksud,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM KBB, Agustin Piryanti mengungkapkan, pelaksanaan seleksi terbuka empat JPTP di lingkungan Pemkab Bandung Barat ini telah mendapatkan surat rekomendasi KASN Nomor : B-2042/JP.00.00/06/2023 tanggal 5 Juni 2023.

“Pemkab Bandung Barat melakukan selter empat JPTP bersamaan, untuk efektivitas dan efisiensi pewaktuan dan anggaran mengingat tahapan selter membutuhkan pewaktuan kurang lebih 2 bulan yang rencananya akan berakhir di bulan Juli 2023,” katanya.

Ia menambahkan penerimaan pendaftaran JPTP tersebut dibuka secara resmi sejak 8 hingga 22 Juni 2023.  Selanjutnya, para ASN yang mengikuti seleksi terbuka tersebut akan mengikuti sejumlah tahapan.

“Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPTP ini disampaikan pada 14 Juli 2023. Dilanjutkan dengan laporan ke PPK, 17 Juli 2023 dan Laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 20 Juli 2023. Tahapan terakhir Penetapan PJPTP 28 Juli 2023,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan