Ridwan Kamil Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Asusila di Kabupaten Bandung

JABAR EKSPRES – Kasus oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang melakukan tindak asusila menjadi perhatian publik khususnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Emil sapaan akrabnya, meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku juga memberikan hukuman yang maksimal.

“Ini sama dengan kasus Hery wirawan (tersangka kasus asusila) dulu, jadi kita sudah meminta kepolisian untuk bertindak sangat tegas, dan kemudian kita berharap hukum juga menghukum setinggi-tingginya seperti yang kita apresiasi terhadap kasus Hery Wirawan,” katanya di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (31/5/2023)

BACA JUGA: Dukung Kemajuan Bagi Kaum Perempuan, Pemprov Jabar Lantik Forum PUSPA

Diketahui, oknum guru ngaji tersebut berinisial ADR (52). Pelaku tega melakukan aksi bejatnya terhadap belasan muridnya dengan alibi atau modus, agar ilmu yang diberikannya bisa berkah dan menjadi pintar.

Maka dengan adanya hal itu, Emil berharap hukuman setimpal dapat diberikan kepada pelaku. Selain itu juga, ia menuturkan agar masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaannya.

“Jadi ini supaya memberikan efek jera dan saya titip tetap diwaspadai, karena kejahatan itu tidak berbasis tempat dan bisa dimana saja,” pungkasnya

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polresta Bandung telah berhasil menangkap dan mengamankan ADR yang merupakan pelaku tindak asusila di Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, bahwa ADR telah melakukan aksi bejatnya sejak bulan April 2023 lalu.
“Kejadiannya sejak April tahun 2023 dan selang satu bulan tersangka ditangkap pada 20 Mei 2023,” ucap Kusworo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan