JABAR EKSPRES – Kepastian tentang kapan pencairan gaji ke 13 untuk para pensiunan PNS akhirnya terungkap. PT Taspen secara resmi mengumumkan tanggal pastinya.
Kini Para Pensiunan sudah bisa bernafas lega, karena tidak lama lagi bisa menerima gaji ke 13 sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah.
Pemberian gaji ke 13 untuk PNS, TNI POLRI dan para pensiunan PNS ini telah disahkan oleh Presiden Jokowi secara langsung.
Baca Juga:Mau Wisata Kuliner di Bandung?, Jangan Lupa Mampir Street Food Paling Populer iniNgeri, Philadelpia Jadi Kota Zombie, Ternyata Ini Penyebab Wabah TranQ di Amerika
Yakni dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomer 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023
Dengan berdasarkan PP tersebut, maka rencana pemerintah untuk memberikan gaji ekstra ini akan berjalan sesuai yang diagendakan.
Hal ini senada dengan yang diucapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mukyani yang memastikan adanya gaji ke 13 yang akan segera cair di bulan Juni Ini.
Sayangnya kapan tanggal pasti pencairan tidak disampaikan oleh Sri Mulyani.
Meski begitu, PT Taspen seakan memberikan bocoran kapan pencairan tersebut akan mulai dilakukan.
Dalam sebuah komentar di unggahan Instagram PT Taspen @taspen, Admin akun tersebut menyebutkan bahwa tanggal pencairan gaji ke 13 sudah diketahui, yakni mulai tanggal 5 Juni 2023.
“Halo Sobat TASPEN, kami infokan pembayaran gaji ke-13 akan mulai dilakukan tanggal 05 Juni 2023,” tulis PT Taspen, pada Senin, 29 Mei 2023.
Dalam unggahan tersebut, PT Taspen juga menghimbau pada para penerima, agar sering-sering mengecek apakan sudah masuk atau belum.
Baca Juga:5 Wisata Dekat Lembang yang Hits dan Wajib dikunjungi Long Weekend Ini!Murah Banget, 5 HP Realme Turun Harga, Promo Hanya Sampai 31 Mei 2023
Demikian informasi mengenai kepastian pencairan gaji ke 13 untuk para pensiunan PNS.
