Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023, Perhatikan!

JABAR EKSPRES- Simak di sini cara pengajuan akun untuk PPDB Jakarta tahun 2023 bagi siswa yang ingin melanjutkan sekolah di sekolah negeri.

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2023 telah dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia.

PPDB tahun 2023 dilaksanakan secara online dengan cara mendaftar di website-website yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah.

Untuk pendaftaran PPDB Jakarta tahun ini mulai dilaksanakan pada tanggal 10 Mei-9 Juni 2023.

Nah, pendaftaran PPDB ini dikhususkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tinggal di Jakarta dan sebelumnya bersekolah di luar daerah, berasal dari sekolah asing, atau lulusan tahun 2021 atau 2022 yang belum mendaftar di sekolah mana pun.

Proses prapendaftaran dilakukan melalui situs web https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran untuk melengkapi dokumen-dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), rapor, sertifikat prestasi, dan lain-lain. Setelah itu, Calon Peserta Didik Barudapat mencetak bukti verifikasi prapendaftaran dan memperoleh nomor Sistem Pendataan Nilai Raport (SIDANIRA) untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Proses pendaftaran dilakukan melalui situs web https://ppdb.jakarta.go.id. Sebelum memilih sekolah tujuan, Calon Peserta Didik Baruperlu mengajukan akun dan melakukan verifikasi KK dengan langkah-langkah berikut:

  1. Mengaksesweb resmi PPDB 2023 DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
  2. Mengajukan akun dengan mengklik tombol “Ajuan Akun” sesuai jenjang pendidikan yang akan diikuti.
  3. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan Calon Peserta Didik Barusesuai dengan KK asli.
  4. Memilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi ajuan akun dan KK.
  5. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
  6. Cetak bukti ajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk proses aktivasi.
  7. Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator.
  8. Memeriksa status verifikasi secara berkala dengan mengklik tombol “Cek Status Verifikasi Ajuan Akun” sesuai jenjang pendidikan yang akan diikuti.
  9. Setelah terverifikasi, calon pendaftar dapat melakukan aktivasi akun dengan mengklik tombol “Aktivasi” pada menu Daftar di jenjang pendidikan yang sesuai, memasukkan Nomor Peserta beserta PIN/token, dan mengganti PIN/token tersebut menjadi kata sandi (password).
  10. Aktivasi akun berhasil dan calon pendaftar dapat melanjutkan tahap pemilihan sekolah tujuan dengan melakukan login menggunakan nomor peserta dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan