Habis Masa Jabatan Hari ini, Pemprov Jabar Klaim Sudah Kantongi Nama Pengganti PJ Bupati Bekasi

JABAR EKSPRES – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengaku bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengantongi nama untuk Penjabat (Pj) Bupati Bekasi selanjutnya untuk mengganti Pj sebelumnya yakni Dani Ramdan.

Untuk diketahui, masa jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah habis di hari Selasa, 23 Mei 2023 ini setelah menggantikan Bupati Akhmad Marjuki yang berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 lalu.

BACA JUGA: Masih Ada 36 Ribu Tenaga Honorer Belum Diangkat PPPK, Begini Kata Anggota DPRD Jabar 

Dengan adanya hal tersebut, Uu mengaku bahwa Pemprov Jabar sudah mengantongi beberapa nama untuk PJ Bupati Selanjutnya. Akan tetapi soal pengumuman nama sendiri, ia menyebut masih menunggu Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

“Info (nama calon Pj Bupati Bekasi) sudah dikantongi, tinggal nunggu Pak Gubernur (Ridwan Kamil) ada waktu mengukuhkan,” ujarnya di Bandung, Selasa 23 Mei 2023.

Uu mengungkapkan, soal pengumuman calon Pj Bupati Bekasi selanjutnya merupakan ranah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diturunkan langsung ke Gubernur Jabar.

“Jadi saya tidak bisa menjawab, dan yang jelas sudah ada tinggal nunggu Pak Gubernur,” katanya

Disinggung soal banyaknya protes masyarakat Kabupaten Bekasi yang meminta agar Dani Ramdan tidak dipilih atau direkomendasikan menjadi Pj, Uu mengatakan bahwa hal tersebut merupakan dinamakan kepemimpinan.

Namun dengan adanya pro dan kontra tersebut, Uu menuturkan bahwa hal tersebut, jangan dijadikan sebuah kendala untuk menjalankan roda kepemimpinan khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Harus menjadi pemicu untuk lebih baik lagi dan jadi pemicu bagi masyarakat untuk bekerja lebih baik lagi untuk (Kabupaten) Bekasi,” pungkasnya

Sebelumnya, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi menyebut ada 16 kepala daerah termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan habis masa jabatannya di tahun 2023.

Dedi mengatakan, selain Ridwan Kamil dalam waktu dekat ini ada PJ Bupati Bekasi yang juga akan habis masa jabatannya.

“Kabupaten dan kota itu 15, ada yang selesai bulan Mei satu orang, September ada lima orang, bulan Oktober satu orang, November satu orang, dan Desember enam orang. Jadi kalau ditotal dengan provinsi itu 16 karena, provinsi (gubenur) di bulan September selesai,” katanya, Rabu 17 Mei 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan