Dugaan KDRT Anggota DPR PKS, MKD bakal Panggil BY! Ini Jadwalnya

JABAREKSPRES – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belakangan menjadi buar bibir sejagat raya Tanah Air. Hal tersebut buntut dari salah seorang kader terbaiknya berinisial BY yang berposisi sebagai Anggota DPR RI, tersangkut kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), KDRT Anggota DPR PKS terhadap istri keduanya.

Kasus dugaan KDRT Anggota DPR PKS ini nyatanya mendapatkan respons serius khususnya dari partai. Pelaku berinisial BY kini sedang proses hukum dan dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI.

Laporan mengenai dugaan KDRT Anggota DPR PKS itu sudah diterima oleh Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI. MKD saat ini tengah melakukan pengecekan terkait laporan tersebut. “Iya, menurut laporan seperti itu,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dilansir dari jawapos.com.

Nazaruddin mengaku sudah mengecek laporan dugaan KDRT Anggota DPR PKS tersebut. Kata dia, MKD tengah melakukan verifikasi apakah laporan tersebut lengkap atau tidak.

Kelengkapan laporan menurut dia, sebagai dasar MKD untuk melakukan pemanggilan pelaku BY untuk dilakukan pemeriksaan. MKD menjadwalkan pemanggilan terhadap BY setelah laporan lengkap. Nazaruddin memastikan, pihaknya akan terbuka mengenai kasus tersebut.

“Kita harus tahu dulu benar enggak laporannya, kita punya waktu dua hari langsung kita panggil, pelapornya dulu yang kita klarifikasi bener enggak, baru terlapornya nanti,” paparnya.

 

PKS Siapkan PAW untuk Mengganti Posisi BY

 

Meski dalam proses hukum dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), namun PKS secara kepartaian mengambil langkah tegas dan cepat dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR terhadap BY.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, kasus dugaan KDRT Anggota DPR PKS itu sudah dilaporkan ke PKS dan pihaknya kini sedang menyiapkan PAW sebagai pengganti BY.

Namun, Mabruri menegaskan, bahwa kasus dugaan KDRT Anggota DPR PKS itu merupakan persoalan pribadi, bukan kepartaian. “Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri.

Mengenai PAW, lebih jauh Mabruri menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin berupa dugaan KDRT Anggota DPR PKS tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan