Nasib Tenaga Honorer Tahun ini, BKD Jabar: 36 Ribu non ASN Belum Diangkat PPPK

JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD Jabar) menyebut 36 ribu tenaga non ASN atau honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di tahun 2023.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar, Ahmad Nurhidayat mengatakan dari jumlah 52 ribu non ASN, yang diangkat menjadi PPPK baru sebanyak 16 ribu.

BACA JUGA: Kabid PHU Jabar: Kloter Pertama Haji Tahun ini Berangkat 24 Mei 2023

“Untuk total non ASN itu 52 ribu, Nakes ada 1.761, guru 10.797, penyuluh 1.532, pranata komputer 508, dan administrasi teknis lainnya ada 29.488. Kalau untuk jumlah PPPK yang ada di kita yang sudah diangkat sampai 2023, itu ada 16 ribu, untuk guru 15 ribu, nakes 700, dan teknis 100,” katanya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 22 Mei 2023.

 

Melihat banyaknya tenaga non ASN yang sampai saat ini belum diangkat menjadi PPPK, Ahmad mengaku bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kini telah melakukan sejumlah pengusulan hingga beberapa skenario sebelum diterapkannya kebijakan Kemenpan nomor 8 tahun 2018.

“Jadi tenaga non asn atau honorer itu harus sudah berakhir di bulan November 2023 ini. Kemudian, nasib mereka seperti apa, dan secara formal belum ada ketentuan tersebut, dan nanti peralihannya seperti apa, tapi kemungkinan kita sudah menyiapkan beberapa skenario jika nanti tenaga non ASN ini belum dapat diangkat,” ucapnya.

 

Ahmad mengatakan, skenario yang dilakukan kepada para tenaga non ASN seperti dari sisi penggajian. Bahkan ia menyebut, pihaknya juga sudah menyiapkan melalui Pengadaan Barang dan Jasa (PBD).

 

“Jadi nanti temen-temen ini (non ASN) akan didaftarkan di PBJ (pengadaan barang dan jasa) dan dimasukkan kedalam etalase jasa dan nanti, itu akan diberikan nomor induk berusaha masing-masing. Tapi Itu untuk perorangan,” katanya.

 

“Tetapi untuk jasa seperti keamanan, ob, ataupun kebersihan, itu melalui pihak badan usaha atau pihak ketiga untuk menangani hal tersebut dan semuanya itu masuk ke dalam PBJ,” sambungnya.

 

Maka dengan adanya hal tersebut, Ahmad berharap seluruh tenaga non ASN yang akan diangkat menjadi PPPK dapat berjalan secara maksimal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan