Komisi V Dorong Pengetatan Pengawasan Seleksi ASN Buntut Viral Dugaan Pungli Guru di Pangandaran

JABAR EKSPRES – Komisi V DPRD Jawa Barat turut merespon terkait polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang diungkap Guru di Pangandaran Husein Ali Rafsanjani. Hal itu bisa jadi pemicu pengetatan pengawasan terhadap proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe mengungkapkan, pihaknya juga menyayangkan fenomena dugaan pungli tersebut.

“Sudah kami sampaikan ke dinas terkait. Di lihat dulu sejauh mana keterlibatan para penguji terkait dugaan pungli itu,” terangnya.

Politikus Gerindra itu menambahkan, selama ini kasus pungli dalam hal seleksi ASN di lingkungan pendidikan memang belum banyak mencuat. Kasus itu termasuk baru.

“Biasanya itu soal PPDB,” jelasnya.

Karena itu fenomena tersebut bisa menjadi pemicu untuk penguatan dan pengetatan praktik pungli di dalam seleksi ASN.

“Kami akan lakukan pengawasan terus,” tegasnya.

Menurut Harris, untuk regulasi sebenarnya sudah cukup jelas bahwa pungli itu dilarang. Hanya memang yang perlu diperkuat adalah regulasi terkait mekanisme seleksi ASN.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Wahyu Mijaya mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hal itu terkait usulan pemindahan dan penerimaan Guru Husein di lingkungan Pendidikan Jawa Barat. “Beliau kan guru seni. Kami sedang pemetaan mana yang kosong untuk guru seni,” terangnya.

Wahyu melanjutkan, koordinasi itu juga terkait status pengangkatan Guru Husein. Apakah statusnya sebagai ASN ataukah honorer.

“Kalau prosesnya adalah ASN ya nanti kami terimanya sebagai ASN. Kerjanya memang di kami (lingkungan Dinas Pendidikan.red) tapi penerimaan ada di BKD,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Guru Husein sempat viral di media sosial. Karena ia mengundurkan diri setelah mengungkap adanya dugaan pungli di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

Husein mengaku mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada Oktober 2021 lalu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan