JABAR EKSPRES – Seorang dukun cabul yang bernama Yoyo Pahru (50) kini harus merasakan dinginnya lantai jeruji besi Polres Tasikmalaya Kota dengan ancaman 12 tahun. Hal ini terjadi setelah dia melakukan persetubuhan dengan pasiennya.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Dengan siasat yang out of the box alias tidak masuk ke dalam nalar manusia, dia berhasil merasakan tubuh ibu muda tersebut.
Kejadian bermula ketika pria yang hanya tamatan sekolah dasar ini menyebut bahwa sang korban berada dalam pengaruh sihir dari mantan kesayangannya. Pelaku menuding bahwa yang memberikan guna-guna tersebut adalah mantan kesayangan korban.
“Jadi ketika bertemu korban, si pelaku ini mengatakan korban sedang mengalami sakit di badan atau pengaruh guna-guna mantan pacarnya. Kemudian tersangka menawarkan pengobatan sehingga korban tertarik untuk diobati,” ucap Kepala Satuan Residivis Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo.
Dengan hanya meminta minyak goreng dan kapas sebagai syarat melepaskan pengaruh sihir tersebut, pelaku berhasil menaklukkan korban dengan mulus. Pelaku menggunakan minyak goreng dan kapas tersebut untuk memijat korban sebelum berakhir dengan persetubuhan.
BACA JUGA: Video Syur Wanita Bercadar Di Kebun Teh Ciwidey Bikin Geger!
“Tersangka meminta syarat yang harus dibawa oleh korban ke rumah tersangka yaitu minyak goreng dan kapas,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota tersebut.
Pelaku meminta korban untuk menggunakan sehelai selimut saja tanpa ada benang lain yang membaluti tubuhnya. Setelah itu, korban dipijat oleh pelaku.
Korban diminta untuk membayangkan rupa mantan kesayangannya sebagai pemberi guna-guna tersebut selama dipijat. Pelaku memijat korban hingga tidak berdaya dan akhirnya menyetubuhi korban.
Kena Prank
Sang korban kembali ke rumah usai kejadian buruk yang menimpanya tersebut. Dia menceritakan hal tersebut kepada suaminya. Mendengar cerita sang istri, suami korban langsung naik pitam dan ingin memberi pelajaran kepada pelaku.
Dengan siasat yang telah direncanakan, suami korban mencoba menjebak pelaku. Dia menghubungi Yoyo Pahru untuk datang ke rumah menggunakan ponsel sang istri. Dengan alasan ingin diobati, akhirnya pelaku datang.