KPK: Korupsi Di Indonesia Sudah Menjadi Budaya Bangsa

JABAR EKSPRES – Korupsi merupakan hal yang sangat marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Banyaknya kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kita semakin bahwa korupsi di Indonesia merupakan sebuah budaya.

Hal ini telah diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata bahwa praktik korupsi di Indonesia merupakan hal yang wajar dan biasa. Untuk mereka yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), menurut Wakil Ketua KPK itu mereka sedang apes saja.

“Saya kok masih merasa, orang yang kemudian tertangkap tangan atau berperkara terhadap perkara korupsi itu apes. Ya, itu bukan kejadian yang luar biasa,” ucap Wakil Ketua KPK tersebut.

Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2022, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sebanyak 579 penindakan kasus. Dari penindakan tersebut, ada sebanyak 1396 orang yang menjadi tersangka.

Jika dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah kasus dan tersangka korupsi di Indonesia mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, jumlah kasus korupsi di Indonesia adalah 533 kasus dengan 1173 tersangka.

BACA JUGA: Kemenkumham Hanya Melarang Pejabat Pamer di Media Sosial, Bukan Korupsi

Pada tahun 2022, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia itu jika dirata-ratakan akan didapat sebanyak 1,6 kasus per hari. Berarti ada 1 hingga 2 kasus per harinya yang terjadi dan di tindak oleh KPK.

Jumlah ini merupakan kasus yang berhasil dibongkar oleh KPK. Bisa dibayangkan berapa banyak kasus yang sedang diselidiki atau yang belum ditindak oleh KPK.

Low Risk High Return

Korupsi layaknya investasi di mata para pelakunya, menurut Alexander Marwata. Dengan risiko ketahuan yang rendah membuat para oknum pejabat di negara ini merasa aman dan nyaman dalam melakukan korupsi tersebut.

“Risiko orang ketahuan korupsi sangat rendah. Kalau engga ada yang lapor, engga ada yang kemudian kita bisa mengungkap,” kata Alexander Marwata.

Alexander Marwata juga menambahkan bahwa pengawasan dari pihak kementerian dan lembaga terkait belum mampu mengungkap banyaknya kasus korupsi. Hal ini menjadi catatan, baik untuk pemerintahan pusat maupun daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan