Diungkapkan Budi, sekira pada pukul 4.00 WIB, korban pulang sambil marah-marah menanyakan kenapa jaketnya dibuang.
“Kemudian terjadi cekcok mulut dan tersangka lakukan pemukulan kepada korban,” ungkapnya.
Budi menyampaikan, tersangka ketika bersitegang dengan korban, lalu mengambil pedang yang berada di dekat meja.
Baca Juga:Pemkot Bandung Berbenah Usai Lebaran 2023, Ema Sumarna Tegaskan Taman Bukan Tempat JualanVin Diesel Bocorkan Kelanjutan Fast and Furious 10, Benarkah Film Fast X Season 2 Bakal Tayang 2025?
“Langsung lakukan penusukan terhadap korban di dada dan lengan kiri, kemudian korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan bahwa untuk sementara motif dari perbuatan kriminal pembunuhan tersebut, yakni tersangka cemburu pada korban karena RA bertemu dengan temannya yang merupakan laki-laki.
“Sehingga si tersangka marah. Usai lakukan penusukan terhadap korban, pelaku melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Kiaracondong dan Satreskrim Polrestabes Bandung,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap Salman yang tega melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut, dilakukan oleh jajarannya di daerah Subang, Jawa Barat pada tanggal 27 April 2023 lalu.
“Pelaku berhasil ditangkap di rumah teman tersangka. Pelaku disangkakan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) KUH Pidana Jo Pasal 44 ayat (3) UU PKDRT. Ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Bas)
