JABAR EKSPRES — Lonjakan sampah di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) meningkat seusai libur lebaran tahun 2023.
Meningkatnya sampah ini sebabkan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sebabkan antrean panjang yang tak terelakkan oleh para supir.
Kondisi ini diperparah juga dengan alat berat dan landasan akses jalan yang tidak kondusif.
Baca Juga: Gara-gara Antrean Panjang di TPA Sarimukti, Supir Rela Tidur di Armada Pengangkut Sampah
Menganggapi hal ini, Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Dedi Kurniawan mengatakan bahwa persoalan ini harus disikapi secara serius oleh pemangku kebijakan.
Menurutnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang sudah over kapasitas saat ini beberapa ahli sudah mengajukan solusi diantaranya adalah pemilahan dan pengelolaan di tingkat rumah.
“Membicarakan TPA Sarimukti bukan terbaik ada konteks, caranya sudah ditawarkan oleh para ahli seperti pemilahan sampah rumah tangga, terpadu dan sebagainya,” kata Dedi saat Jabarekspres hubungi, Jumat 28 April 2023.
Akan tetapi proses ini selalu tidak selesai dan lagi-lagi TPA menjadi korban. Pemilihan sampah rumah tangga, terpadu wilayah dan sebagainya. Proses ini tidak berjalan dengan baik tetapi akhirnya kembali ke TPA menjadi korban.
“TPA Sarimukti sendiri kan sudah overload,” sebutnya
Walaupun dibeberapa bulan kebelakang ada upaya peluasan lahan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawabarat di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Perhutani.
Justru dengan adanya hal itu dirasakan merusak lingkungan. Sementara kabar Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung masih belum jelas.
“TPA Sarimukti kan sudah overload, meski ada kabar dari enam kebelakang ada upaya perluasan lahan, justru itu semakin merusak lingkungan kan harus membabat hutan.
Pemerintah Provinsi meminta luasan lebih, untuk membuang sampah kesana karena proses Lengoknangka tak ada kabarnya,”bebernya.
Dedi menyebut TPA ada itu ada sebagai tempat pembuangan akhir alternatif, bukan tempat tempat pembuangan secara keseluruhan.
Sayangnya, pemerintah baik di daerah dan provinsi menyikapi penjagaan lingkungan seperti pengelolaan dan pemilahan sampah terkesan hanya jargon semata.