Aksi Love Scam Marak Beroperasi di Dalam Lapas, Sipir dan Petugas Ikut Dapat Hasil Penipuan

BACA JUGA : Punya Bisnis Haram dalam Lapas, Dhawank Delvi Hanya Dapat Sanksi Pindah Tugas

Hingga saat ini, belum ada kejelasa penanganan hukum soal adanya dugaan aksi kejahatan penipuan dan pemerasan yang beroperasi di dalam lapas.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan surat edaran bagi para edaran berisi “Himbauan Pola Hidup Sederhana bagi seluruh Petugas Pemasyarakatan” yang lantas mengundang cibiran masyarakat.

Dalam edaran tersebut, Kemenkumham hanya melarang para pejabat dan petugas permasyarakatan untuk pamer di media sosial, namun tidak ada larangan untuk melakukan tindakan korupsi.

Hal itu lantas menimbulkan persepsi jika para aparat penegak hukum hanya ingin menutupi kebokbrokan yang ada, bukan untuk memberantas kasus korupsi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan