JABAR EKSPRES – Kasus narkoba yang mendera mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra mulai memasuki babak akhir persidangan.
Setelah sidang replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar pada 18 April 2023 lalu, sidang akan berlanjut ke agenda duplik pada Jumat, 28 April 2023 mendatang.
Mencermati tuntutan JPU tersebut, siapakah yang paling diuntungkan jika jenderal bintang dua tersebut mendapat hukuman mati? Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyoroti hal tersebut dengan sangat kritis.
Baca Juga:Urutan Nonton Film Fast and Furious, Wajib Tahu Sebelum Saksikan Fast X di BioskopSpoiler Film Fast X Sekuel Fast and Furious: Vin Diesel Jadi Target Balas Dendam, Keluarga dan Sahabat Turut Jadi Sasaran?
Pertama adalah Doddy Prawiranegara, kedua pastinya para bandar sabu, dan ketiga para konspirator yang tidak suka terhadap langkah-langkah tegas Teddy Minahasa dalam memberantas judi hingga prostitusi.
“Dari sini (tuntutan mati Teddy Minahasa) siapa yang diuntungkan dengan dakwaan itu? Pertama Doddy diuntungkan, karena ketersangkaan ke Teddy semua, kemudian bandar sabu diuntungkan mereka senang.
Ketiga, para konspirator yang tidak suka ke teddy Minahasa,” ucapnya dikutip JabarEkspres.com dari YouTube Bravos Radio Indonesia Rabu, 26 April 2023.
Menyimak pemaparan tersebut, Reza Indragiri terdiam seperti mengkonfirmasi hal tersebut, bahwa sangat logis dan masuk akal jika sampai Teddy Minahasa mendapat hukuman mati maka tiga pihak tersebut yang sangat diuntungkan.
Menanggapi pemaparan Karna Adibrata, Reza Indragiri mengatakan publik saat ini bisa menilai sendiri atas fakta-fakta dan data-data yang telah disampaikan.
Misalnya, publik bisa menilai sendiri soal kesinkronan barang bukti sabu, dan benarkah ada keterlibatan Teddy Minahasa terkait transaksi narkoba antara Doddy dengan Linda.
