Jelang Sidang Pembelaan Teddy Minahasa, 3 Fakta Dakwaan Bisa Batal Demi Hukum
JABAR EKSPRES – Jelang sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Teddy Minahasa yang diagendakan pada Kamis, 13 April 2023 mendatang banyak fakta menarik terungkap.
Fakta-fakta ini bisa menjadi alasan kuat bebasnya Teddy Minahasa dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa.
BACA JUGA: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Oleh Jaksa Tanpa Keringanan
Surat Resmi Kapolri Buktikan Kesaksian Linda Bohong
Fakta pertama adalah soal pengakuan Linda alias Anita yang menyebutkan kerap berduaan selama operasi Laut Cina Selatan.
Menurut wartawan senior Sulaeman Sakib, munculnya surat resmi operasi Laut Cina Selatan dari Kapolri mematahkan kesaksian Linda yang mengatakan berduaan dengan Teddy Minahasa saat operasi tersebut.
Padahal dalam surat jelas menyebutkan terdiri dari beberapa anggota Polri yang berjumlah sekitar 21 orang.
“Setelah ada surat ini (Surat Resmi Kapolri Operasi Laut Cina Selatan) dan banyak orang di kapal, artinya patahlah tesis Linda pergi berduaan (dengan Teddy Minahasa) melaksanakan Operasi Laut Cina Selatan,” ucap Sulaeman Sakib dalam Youtube Bravos Radio Indonesia dikutip Minggu 2 April 2023.
Hal ini sekaligus mengarah pada dugaan bahwa beberapa kesaksian lainnya yang diberikan Linda dalam kasus narkoba Teddy Minahasa pun bisa jadi bohong. Hal tersebut diungkap oleh Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
Linda Berbohong untuk Lepas dari Jerat Hukum
Reza Indragiri selaku Pakar Psikologi Forensik menilai bahwa pemberian kesaksian bohong oleh Linda di persidangan sangat mungkin dilakukan. Hal ini dilakukan demi kepentingan dirinya sendiri yang juga berstatus sebagai terdakwa agar bisa terbebas dari jerat pidana.
“Yang bersangkutan ini (Linda Pujiastuti) tidak hanya berstatus sebagai saksi tapi juga sekaligus sebagai terdakwa.
Maka sudah bisalah kita asumsikan bahwa segala keterangan yang dia sampaikan pasti juga ada kepentingan meloloskan dirinya sendiri dari jerat pidana,” kata Reza Indragiri Amriel dalam Youtube Bravos Radio Indonesia dikutip Minggu 2 April 2023.
Kesaksian Linda Tidak Bisa Dipercaya
Terungkapnya satu kebohongan Linda atas kesaksian dan keterangan yang diberikan di persidangan sangat berpengaruh besar pada putusan hakim kepada Teddy Minahasa.