Review Pinjol Maucash, Kelebihan Kekurangan, Bunga dan Pengalaman Pengguna

JABAR EKSPRES – Maucash merupakan platform pinjaman online dan paylater yang dimiliki oleh PT Astra Welab Digital Arta (AWDA). Kami akan memengulas review lengkap mengenai aplikasi pinjaman online (Pinjol) Maucash, kekurangan dan kelebihan, bunga, serta pengalaman pengguna.

AWDA merupakan perusahaan ventura bersama antara PT Sedaya Multi Investama, anak perusahaan PT Astra International Tbk, dan WeLab, perusahaan P2P lending asal Hongkong.

Perusahaan ini didirikan pada April 2018 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-84/D.05/2019 pada tanggal 30 September 2019 sehingga legal dalam beroperasi di Indonesia.

Maucash memanfaatkan big data dan machine learning untuk memberikan penilaian kredit dan persetujuan pinjaman dengan cepat, yang menjadi kelebihan kompetitifnya dibandingkan layanan serupa.

Sejak berdiri, Maucash telah memberikan dana pinjaman sebesar lebih dari Rp27 miliar kepada masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia, dengan lebih dari 5.379 nasabah aktif.

Maucash dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti modal usaha, biaya pendidikan, liburan, belanja, dan kebutuhan konsumtif lainnya.

BACA JUGA : Review Pinjol AdaKami, Bunga, Cara Pinjam, Simulasi dan Pengalaman Pengguna

Maucash juga memiliki keunggulan dalam proses pengajuan yang cepat, persyaratan mudah, serta cairnya dana yang cepat.

PinjamanMaucash
Tenor kredit12 bulan
PlafonRp 10 juta
Bunga0,4% per hari
Syarat PengajuanHanya KTP dan Foto selfie
DokumenTanpa Slip Gaji, Tanpa Kartu Kredit
PencairanCepat Cair dalam 24 Jam masuk rekening
IzinP2P OJK
LegalitasAman
Akses Data PribadiYa di Ponsel
Jenis PinjamanDana Tunai

Review Syarat dan Cara Daftar Pinjol Maucash

Review Pinjol Maucash, Kelebihan Kekurangan, Bunga dan Pengalaman Pengguna

Untuk mendaftar Maucash, pastikan Anda telah mengunduh aplikasinya serta memenuhi syarat yang ditetapkan. Untuk mengajukan pinjaman di Maucash, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

Syarat Mengajukan pinjaman di Maucash:

  1. Berstatus Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah layanan Maucash.
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
  3. Berusia antara 18-65 tahun dan memiliki pendapatan.
  4. Memiliki pendapatan.
  5. Menggunakan smartphone berbasis Android.
  6. Memiliki nomor telepon aktif yang dapat dihubungi untuk pendaftaran.
  7. Memiliki email pribadi.
  8. Memastikan data yang dimasukkan ke aplikasi benar.
  9. Memastikan dokumen yang diunggah valid dan lengkap.
  10. Memastikan foto E-KTP yang diunggah dapat terbaca jelas dan tidak kabur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan