KPK Hanya Mengizinkan Keluarga Inti Untuk Mengunjungi Narapidana Saat Idul Fitri

Jabar Ekspres – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jadwal kunjungan Idul Fitri 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah hanya terbuka untuk keluarga inti narapidana.

“Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dilansir dari antranews.com (20/4)

Ali mengatakan KPK telah memberlakukan beberapa aturan dalam mengunjungi tahanan selama lebaran tahun ini.

Pertama, pengunjung harus mendaftar ke petugas Rutan KPK dengan menunjukkan tanda pengenal yang masih berlaku.

Setiap narapidana diperbolehkan maksimal tiga orang pengunjung, dan pengunjung harus menunjukkan bukti vaksinasi ketiga (booster) atau tes swab antigen negatif.

Pengunjung juga tidak diperbolehkan membawa perangkat komunikasi atau perangkat elektronik lainnya selama kunjungan mereka.

BACA JUGA: Terjerat OTT KPK, Intip Garasi Milik Walkot Bandung Yana Mulyana

Jadwal kunjungan dibuka selama dua hari, yaitu pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 Hijriah mulai pukul 10:00 s/d 12:00 WIB. KPK juga menawarkan layanan kunjungan virtual bagi narapidana yang tidak bisa menerima pertemuan tatap muka.

Bagi keluarga narapidana yang ingin mengirimkan barang berupa makanan, dapat dilakukan antara pukul 07:30 hingga 12:00 WIB pada hari tersebut.

Sementara itu, pemerintah berencana menggelar sidang Isbat awal Syawal 1444 H/2023 M di kantor Kementerian Agama di Jakarta, Kamis.

Sidang Isbat berlangsung tertutup dan dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam dan Hisab Rukyat Kementerian Agama.

BACA JUGA: Tilik Rekam Jejak Perjalanan Politik Anas Urbaningrum

Pemerintah akan memperhitungkan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pelacakan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Keputusan Idul Fitri 2023 dapat berbeda antara keputusan pemerintah dan keputusan Muhammadiyah. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan akan merayakan Idul Fitri pada Jumat (21/4).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan